SBU Kelistrikan (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikasi resmi untuk perusahaan kelistrikan,
membuktikan kompetensi, kapasitas, dan legalitas usaha dalam proyek listrik.
Apa Itu SBU Kelistrikan?
SBU Kelistrikan adalah sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga berwenang (seperti LPJK dan kementerian terkait)
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menangani proyek kelistrikan sesuai klasifikasi tertentu.
Manfaat SBU Kelistrikan
Meningkatkan kredibilitas perusahaan di proyek listrik pemerintah & swasta
Memenuhi syarat legal untuk kontrak proyek listrik
Membuktikan kapasitas teknis dan manajerial perusahaan
Memperluas peluang mendapatkan proyek skala besar
Persyaratan Mendapatkan SBU Kelistrikan
Legalitas badan usaha (SIUP, NPWP, akta pendirian)
Pengalaman proyek listrik sebelumnya
Tenaga ahli bersertifikasi di bidang listrik
Struktur organisasi dan manajemen jelas
Data keuangan dan modal usaha
Prosedur Pengajuan SBU Kelistrikan
Mempersiapkan dokumen lengkap perusahaan
Registrasi dan pengajuan ke lembaga sertifikasi resmi
Verifikasi dokumen dan administrasi
Evaluasi teknis dan audit lapangan
Penerbitan Sertifikat SBU Kelistrikan
Catatan:
SBU Kelistrikan penting untuk legalitas usaha, mengikuti tender, dan menunjukkan kompetensi perusahaan di bidang kelistrikan.
Butuh Bantuan Mengurus SBU Kelistrikan?
PT SOA TEKNIK MANDIRI siap membantu pengurusan SBU Kelistrikan cepat, profesional, dan sesuai regulasi.